Rabu, 26 Desember 2018

MAJLIS DZIKIR JAMA'I PANGANDARAN JABAR, CABANG KALIBATA JAKARTA

 TERBUKA UNTUK UMUM, INI SEBAGAI UNDANGAN
MAJLIS DZIKIR JAMA'I PANGANDARAN - JAWA BARAT, CABANG KALIBATA JAKARTA
Yang Mau Ikut Dzikir Jama'i :
MINGGUAN Setiap Hari AHAD Pukul 08:00 - 11:30 WIB.
BULANAN Setiap AHAD LEGI Pukul 08:00 - 11:30 WIB.
Tempat : Di Pondok Pesantren Petani Nusantara "Sang Cipta Rasa" Dusun Cibadak, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
PECINTA ABINA MUHAMMAD IHYA ULUMIDDIN
Dzikir jama’i, Dzikir dan Doa
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ 1
. Laa ilaaha illalloh (100 X) Tiada Tuhan Selain Alloh
2. (100 X) Alloh اَللهُ
3. Shollalloh ‘alan Nabi Muhammad (100 X)صَلَّى اللهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ Semoga Alloh Mencurahkan rahmat dan pengagungan kepada Nabi Muhammad
4. Hasbunalloh wa ni’mal wakiil (450 X) حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ
Cukuplah bagi kami Alloh sebagai pelindung
5. Ya lathiifu ya lathif ya lathif Alloh lathif (129 X) يَا لَطِيْفُ يَا لَطِيْفُ ياَ لَطِيْفُ اَللهُ لَطِيْفٌ
Wahai Dzat yang maha lembut
6. Yaa Lathiifan bi kholqih, yaa ‘Aliiman bi kholqih, yaa Khobiiron bi kholqih, ultuf binaa yaa Lathiif yaa ‘Aliim yaa Khobiir (3 X) يَا لَطِيْفًا بِخَلْقِهِ، يَا عَلِيْمًا بِخَلْقِهِ، يَا خَبِيْرًا بِخَلْقِهِ، اُلْطُفْ بِنَا، يَا لَطِيْفُ يَا عَلِيْمُ يَا خَبِيْرُ
Wahai Dzat Yang maha lembut kepada segenap makhluk-Nya, wahai Dzat yang maha mengetahui kepada segenap makhluk-Nya, wahai Dzat yang maha mengawasi kepada segenap makhluk-Nya, berbuat lembutlah (kasihani) kepada kami wahai Dzat yang maha lembut, wahai Dzat yang maha mengetahui, wahai Dzat yang maha mengawasi.
7. Ya Lathiifan lam yazal, ultuf binaa fii maa nazal, innaKa Lathiifun lam tazal, ultuf binaa wal muslimin (3 X) يَا لَطِيْفًا لَمْ يَزَلْ، اُلْطُفْ بِنَا فِيْمَا نَزَلَ، إِنَّكَ لَطِيْفٌ لَمْ تَزَلْ، اُلْطُفْ بِنَا وَالْمُسْلِمِيْنَ
Dzat Yang maha lemah lembut, selamatkanlah kami dari musibah-musibah yang turun, sesungguhnya Engkau Dzat yang maha lemah lembut, berbuat lemah lembutlah kepada kami dan kepada seluruh umat islam
8. Laa ilaha illalloh, Muhammad Rosululloh, fii kulli lamhatin wa nafasin ‘adada maa wasi’ahu ‘ilmulloh (4 X) لاَ إِلَهَ اِلاَّ اللهُ، مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ، فِيْ كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ عَدَدَ مَا وَسِعَهُ عِلْمُ اللهِ
Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Alloh, Nabi Muhammad adalah utusan Alloh, dalam setiap kedipan mata dan desah nafas, sehitungan segala sesuatu yang diketahui Alloh
9. Hasbii Robbii jallalloh, maa fii qolbii illalloh, ‘alal haadii shollalloh (Lailaha illalloh 3X) Muhammad Rosululloh ‘alaihi sholatulloh (3 X ) حَسْبِيْ رَبِّيْ جَلَّ اللهُ، مَا فِيْ قَلْبِيْ إِلاَّ اللهُ، عَلَى الْهَادِيْ صَلَّى اللهُ (لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ 3×) مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ عَلَيْهِ صَلاَةُ اللهِ
Cukuplah bagiku Alloh sebagai penolongku, Alloh Maha agung, tiada terlintas di dalam hatiku selain-Nya dan semoga Alloh selalu mencurahkan rahmat dan pengagungan kepada al Hadi, Muhammad, utusan Alloh (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Alloh 3x) semoga rahmat dan pengagungan selalu tercurah kepada Nabi Muhammad.
10. Ya ‘aalimas sirri minna laa taksyifis sitro ‘annaa, wa ‘aafinaa wa’fu ‘annaa, wa kun lanaa haitsu kunnaa (3 X)
يَا عَالِمَ السِّرِّ مِنَّا، لاَ تَكْشِفِ السِّتْرَ عَنَّا، وَعَافِنَا وَاعْفُ عَنَّا، وَكُنْ لَنَا حَيْثُ كُنَّا
Wahai Dzat yang maha mengetahui rahasia –rahasia kami, janganlah engkau buka aib cela kami, berikanlah kesehatan dan ampunan kepada kami, serta jagalah kami dimanapun kami berada
11. ِAllohumma yaa Robbanaa, cukupono loberono, beras akeh duit akeh, kanggo ngaji lungo haji, barokahe Nabi Wali (7 X) اَللّهُمَّ يَا رَبَّنَا جُوْكُوْفُوْنُوْ لُوْبِيْرَانُوْ برَاسْ أكِيْه دُوِيْت أكِْيه كَاغْكُوْ غَاجِيْ لُوْغُوْ حَاجِيْ بَارَاكَاهِيْ نَبِيْ وَالِيْ
Ya Alloh Ya Tuhanku Cukupkanlah dan Limpahkanlah, Beras dan Uamg yang banyak untuk mengaji dan berangkat menunaikan ibdah ahji Berkahnya Nabi dan Wali
12. Ya Robbi bil Mushtofa balligh maqoshidana, waghfir lanaa maa madho ya waa si’al karomi (7X) يَارَبِّ بِالْمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا ` وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الْكَرَمِ
Duhai Tuhanku, dengan berkat Al Musthofa, sampaikanlah kami kepada tujuan kami, dan ampunilah dosa-dosa kami yang telah lampau, Duhai Dzat yang maha pemurah
13. Alloh Alloh irhamnaa, Anta Maulanaa, Alloh Alloh waqbalnaa, maa lanaa ghoiruk (3 X) اَلله اَلله إِرْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا ` اَلله اَلله وَاقْبَلْنَا مَا لَنَا غَيْرُك
Ya Alloh, Ya Alloh rahmatilah kami. Engkaulah Tuhan kami . Ya Alloh – Ya Alloh, kabulkanlah doa kami, sungguh kami tidak punya siapa-siapa lagi selain Engkau.








terimakasih atas respon anda. admin

Senin, 24 Desember 2018

MAJLIS DZIKIR JAMA'I PONTREN PETANI NUSANTARA PANGANDARAN JABAR















PECINTA ABI IHYA
Dzikir jama’i, Dzikir dan Doa
لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ 1
. Laa ilaaha illalloh (100 X) Tiada Tuhan Selain Alloh
2. (100 X) Alloh اَللهُ
3. Shollalloh ‘alan Nabi Muhammad (100 X)صَلَّى اللهُ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ Semoga Alloh Mencurahkan rahmat dan pengagungan kepada Nabi Muhammad
4. Hasbunalloh wa ni’mal wakiil (450 X) حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ
Cukuplah bagi kami Alloh sebagai pelindung
5. Ya lathiifu ya lathif ya lathif Alloh lathif (129 X) يَا لَطِيْفُ يَا لَطِيْفُ ياَ لَطِيْفُ اَللهُ لَطِيْفٌ
Wahai Dzat yang maha lembut
6. Yaa Lathiifan bi kholqih, yaa ‘Aliiman bi kholqih, yaa Khobiiron bi kholqih, ultuf binaa yaa Lathiif yaa ‘Aliim yaa Khobiir (3 X) يَا لَطِيْفًا بِخَلْقِهِ، يَا عَلِيْمًا بِخَلْقِهِ، يَا خَبِيْرًا بِخَلْقِهِ، اُلْطُفْ بِنَا، يَا لَطِيْفُ يَا عَلِيْمُ يَا خَبِيْرُ
Wahai Dzat Yang maha lembut kepada segenap makhluk-Nya, wahai Dzat yang maha mengetahui kepada segenap makhluk-Nya, wahai Dzat yang maha mengawasi kepada segenap makhluk-Nya, berbuat lembutlah (kasihani) kepada kami wahai Dzat yang maha lembut, wahai Dzat yang maha mengetahui, wahai Dzat yang maha mengawasi.
7. Ya Lathiifan lam yazal, ultuf binaa fii maa nazal, innaKa Lathiifun lam tazal, ultuf binaa wal muslimin (3 X) يَا لَطِيْفًا لَمْ يَزَلْ، اُلْطُفْ بِنَا فِيْمَا نَزَلَ، إِنَّكَ لَطِيْفٌ لَمْ تَزَلْ، اُلْطُفْ بِنَا وَالْمُسْلِمِيْنَ
Dzat Yang maha lemah lembut, selamatkanlah kami dari musibah-musibah yang turun, sesungguhnya Engkau Dzat yang maha lemah lembut, berbuat lemah lembutlah kepada kami dan kepada seluruh umat islam
8. Laa ilaha illalloh, Muhammad Rosululloh, fii kulli lamhatin wa nafasin ‘adada maa wasi’ahu ‘ilmulloh (4 X) لاَ إِلَهَ اِلاَّ اللهُ، مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ، فِيْ كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ عَدَدَ مَا وَسِعَهُ عِلْمُ اللهِ
Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Alloh, Nabi Muhammad adalah utusan Alloh, dalam setiap kedipan mata dan desah nafas, sehitungan segala sesuatu yang diketahui Alloh
9. Hasbii Robbii jallalloh, maa fii qolbii illalloh, ‘alal haadii shollalloh (Lailaha illalloh 3X) Muhammad Rosululloh ‘alaihi sholatulloh (3 X ) حَسْبِيْ رَبِّيْ جَلَّ اللهُ، مَا فِيْ قَلْبِيْ إِلاَّ اللهُ، عَلَى الْهَادِيْ صَلَّى اللهُ (لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ 3×) مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ عَلَيْهِ صَلاَةُ اللهِ
Cukuplah bagiku Alloh sebagai penolongku, Alloh Maha agung, tiada terlintas di dalam hatiku selain-Nya dan semoga Alloh selalu mencurahkan rahmat dan pengagungan kepada al Hadi, Muhammad, utusan Alloh (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Alloh 3x) semoga rahmat dan pengagungan selalu tercurah kepada Nabi Muhammad.
10. Ya ‘aalimas sirri minna laa taksyifis sitro ‘annaa, wa ‘aafinaa wa’fu ‘annaa, wa kun lanaa haitsu kunnaa (3 X)
يَا عَالِمَ السِّرِّ مِنَّا، لاَ تَكْشِفِ السِّتْرَ عَنَّا، وَعَافِنَا وَاعْفُ عَنَّا، وَكُنْ لَنَا حَيْثُ كُنَّا
Wahai Dzat yang maha mengetahui rahasia –rahasia kami, janganlah engkau buka aib cela kami, berikanlah kesehatan dan ampunan kepada kami, serta jagalah kami dimanapun kami berada
11. ِAllohumma yaa Robbanaa, cukupono loberono, beras akeh duit akeh, kanggo ngaji lungo haji, barokahe Nabi Wali (7 X) اَللّهُمَّ يَا رَبَّنَا جُوْكُوْفُوْنُوْ لُوْبِيْرَانُوْ برَاسْ أكِيْه دُوِيْت أكِْيه كَاغْكُوْ غَاجِيْ لُوْغُوْ حَاجِيْ بَارَاكَاهِيْ نَبِيْ وَالِيْ
Ya Alloh Ya Tuhanku Cukupkanlah dan Limpahkanlah, Beras dan Uamg yang banyak untuk mengaji dan berangkat menunaikan ibdah ahji Berkahnya Nabi dan Wali
12. Ya Robbi bil Mushtofa balligh maqoshidana, waghfir lanaa maa madho ya waa si’al karomi (7X) يَارَبِّ بِالْمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا ` وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الْكَرَمِ
Duhai Tuhanku, dengan berkat Al Musthofa, sampaikanlah kami kepada tujuan kami, dan ampunilah dosa-dosa kami yang telah lampau, Duhai Dzat yang maha pemurah
13. Alloh Alloh irhamnaa, Anta Maulanaa, Alloh Alloh waqbalnaa, maa lanaa ghoiruk (3 X) اَلله اَلله إِرْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا ` اَلله اَلله وَاقْبَلْنَا مَا لَنَا غَيْرُك
Ya Alloh, Ya Alloh rahmatilah kami. Engkaulah Tuhan kami . Ya Alloh – Ya Alloh, kabulkanlah doa kami, sungguh kami tidak punya siapa-siapa lagi selain Engkau
terimakasih atas respon anda. admin

Selasa, 18 Desember 2018

Kabuyutan Sundapura

[Historiana] - Seperti telah dibahasa dalam pemaparan terdahulu tentang Mandala-mandala atau kabuyutan di tatar Pasundan, Mandala Sundapura yang dikenal kemudian sebagai ibukota Tarumanagara adalah sebuah Mandala. Mandala ini termasuk dalam daftar Kabuyutan atau Kemandalaan di Tatar Pasundan.

Dalam konsep politik, Mandala adalah kewilayahan yang memiliki wewenang dalam mengatur masyarakat yang ada di dalam wilayah tersebut. Pun demikian Mandala Sundapura dan Mandala ini bisa dipandang sebagai sebuah kerajaan. Cara pandang demikian berbeda dengan yang selama ini dianggap sebagai sebuah kerajaan dalam frame orang Barat dan China.

Asal Usul Mandala Sundapura

Mandala Sundapura terdiri dari kata "Sunda" dan "Pura". Mandala adalah tempat suci dan tempat mempelajari ilmu keagamaan dalam agama Jati Sunda dan dipimpin oleh seorang Resi Guru. Didalamnya terdapat aktivitas lain selain keagamaan, misalnya pertanian dan perniagaan juga dijaga keamanannya dengan prajurit pengamanan Mandala. Oleh karenanya, bagi cara pandang Barat Mandala juga dianggap sebagai Kerajaan. Pembedanya adalah pola hubungan yang longgar di Mandala, tidak seperti cara pandang Barat dan China yang menghadirkan pola hubungan Client-Patron, dominasi atas kepada wilayah bawahannya.

Pura dapat didefinisikan sebagai kota. Dengan demikian secara sederhana Sundapura adalah Kota Sunda.

Penggunaan istilah Sunda saat ini diidentifikan dengan istilah Jawa Barat, padahal secara histori memiliki sejarah yang berbeda. Kedua istilah tersebut mengalami perubahan pengertian dan penafsiran, sehingga sering terjadi kekeliruan dan keragu-raguan dalam penggunaannya, terutama ketika istilah Sunda hanya dikonotasikan politis, dianggap sukuisme, sehingga terpaksa istilah Sunda dalam pergaulan sosial dan budaya harus diganti dengan sebutan Jawa Barat.

Secara etimologis (asal usul kata) menurut Bern Notho-ver didalam Roza Mintaredja (2006) Kata Sunda beredar sejak 4.000 SM yang lalu. Menurut filolog (ilmu bahasa yang berkaitan dengan kebudayaan) dikenal proto melayu yang diakui paling tua di Asia, namun ternyata lebih muda daripada Proto Soendoto Soendic (Sunda) ribuan tahun

Istilah Sunda dalam catatan masa lalu diterapkan untuk menyebutkan suatu kawasan, atau gugusan kepulauan yang terletak diwilayah lautan Hindia Sebelah Barat (Sunda besar dan Sunda kecil), bahkan istilah Sunda digunakan untuk me nunjukan gugusan kepulauan tersebut didalam peta dunia, kecuali di Indonesia. Istilah Sunda ditemukan pula di dalam prasasti dan naskah sejarah, digunakan untuk menyebutkan batas budaya dan kerajaan, bahkan bukan hanya terbatas di dalam yuridiksi pemerintahan Jawa Barat saat ini, melainkan jauh kewilayah Jawa Tengah, didalam Catatan Bujangga Ma nik (abad ke-16) disebut Tungtung Sunda.
Menurut Edi S. Ekadjati dalam pidato pengukuhan jabatan guru besarnya yang berjudul Sunda, Nusantara, dan Indonesia Suatu Tinjauan Sejarah (1995:3–4) memaparkan bahwa: Secara historis, Ptolemaeus, ahli ilmu bumi bangsa Yunani, merupakan orang pertama yang menyebut Sunda sebagai na ma tempat. Dalam buku karangannya yang ditulis sekitar ta hun 150 Masehi ia menyebutkan bahwa ada tiga pulau yang dinamai Sunda yang terletak di sebelah timur India (Atma mihardja, 1958: 8). Kiranya berdasarkan informasi dari Pto lemaeus inilah, ahli-ahli ilmu bumi Eropa kemudian menggu nakan kata Sunda untuk menamai wilayah dan beberapa pu lau yang terletak di sebelah timur India. Hal yang sama diung kapkan oleh seorang ahli geologi Belanda R.W. van Bemme-len menjelaskan bahwa Sunda adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menamai suatu daratan bagian barat laut India Timur, sedangkan dataran bagian tenggaranya di na mai Sahul.


Lokasi Mandala Sundapura
Letak Sundapura jika dikaitkan dengan prasasti Kampung Muara dan Prasasti Kebantenan menimbulkan pertanyaan. Karena bisa ditafsirkan, perpindahan ibukota Taruma dari Sundapura telah terjadi sejak masa Suryawarman. Prasasti tersebut, menurut Saleh Danasasmita, dibuat pada tahun 584, masa Tarumanagara, namun menurut para akhli lainnya di buat tahun 854, menunjukan pada masa Kerajaan Sunda. Letak prasasti Muara dahulu termasuk berada diwilayah kerajaan Pasir Muara (Mandala Psir Muara), raja daerah bawahan Tarumanagara. Pasir Muara kemudian berada dibawah daulat kerajaan Sunda. Namun suatu hal yang paling mungkin prasasti tersebut peninggalan masa Tarumanagara.

Dengan demikian, di Tarumanagara khususnya di Sundapura terdapat juga Mandala Sundasembawa dan Mandala Sundapura. Keduanya berbeda, karena 2 nama Mandala ini dianggap negara bawahan Tarumanagara dengan penyebutan Mandala Sundapura dan Mandala Sunda Sembawa dari keseluruhannya 48 Kerajaan bawahan (Para Raja Mandala). Sepertinya paling banyak Mandala di pusat kerajaan Tarumanagara, Mandala Pasir Muara juga Kerajaan bawahan Tarumanagara.

Didalam Pustaka Jawadwipa diterangkan mengenai lokasi Sundapura, :

telas karuhun wus hana ngaran deca Sunda tathapi ri sawaka ning tajyua Taruma. Tekwan ring usana kang ken ngaran kitha Sundapura. Iti ngaran purwa prasta wa saking Bratanagari. (dahulu telah ada nama daerah Sunda tetapi menjadi bawahan Tarumanaga. Pada masa lalu diberi nama Sundapura. Nama ini berasal dari nege ri Bharata).

Istilah Sunda didalam alur cerita kesejarahan resmi sejak Tarusbawa memindahkan pusat pemerintahan ke Sundapu ra, pada tahun 669 M atau tahun 591 Caka Sunda. Pada masa  itu kekuasaan Tarumanagara berakhir dengan beralihnya tah ta Linggawar man pada tahun 669 M kepada Tarusbawa. Berita ini disampaikan kesegenap negara sahabat dan bawahan Tarumanagara. Demikian juga terhadap negara, seperti Cina, Terusbawa mengirimkan utusan bahwa ia pengganti Lingga warman. Sehingga pada tahun 669 M dianggap sebagai lahir nya Kerajaan Sunda.

Perpindahan dan pembangunan istana Sunda dikisahkan oleh penulis Fragmen Carita Parahyangan, sebagai berikut  :

Diinyana urut Kadatwan, ku Bujangga Sedamanah nga ran Kadat wan Bima–Punta– Narayana–Madura–Sura dipati. Anggeus ta tuluy diprebokta ku Maharaja Tarus bawa denung Bujangga Sedamanah. (Disanalah bekas keraton yang oleh Bujangga Sedamanah diberi nama Sri Kedatuan Bima-Punta – Narayana – Madura – Suradipati. Setelah selesai dibangun lalu diberkati oleh Maharaja Tarusbawa dan Bujangga Sedamanah.).

Berita yang layak dijadikan bahan kajian tentang pembangun an istana yang dilakukan Tarusbawa juga tercantum di dalam Pustaka Nusantara II/3 halaman 204/205, isinya :
 ”Hana pwanung mangadegakna Pakwan Pajajaran la wan Kadtwan Sang Bima-Punta-Narayanan-Madura-Suradipati ya ta Sang Prabu Tarusbawa”. (Adapun yang mendirikan Pakuan Pajajaran beserta keraton Sang Bi ma–Punta–Narayana–Madura-Suradipati adalah Maha raja Tarusbawa)
Istana sebagai pusat pemerintahan terus digunakan oleh raja-raja Sunda Pajajaran atau Pakuan Pajajaran. Istilah Pakuan Pajajaran menurut Purbatjaraka (1921) berarti istana yang berjajar Nama istana tersebut cukup panjang, tetapi berdiri masing-masing, dengan nama nya sendiri, secara berurutan disebut Bima–Punta–Narayana-Madura-Suradipati (bangunan keraton). Ba ngunan Keraton tersebut sama dengan yang dilaporkan oleh Gubernur Jendral Camphuijs, tanggal 23 Desember 1687 kepada atasan nya di Amsterdam. Laporan diatas mendasarkan pada penemuan Sersan Scipio, pada tang gal 1 September 1697, tentang penemuan pusat Keraja an Pajajaran pasca dihancurkan pasukan gabungan Ban ten dan Cirebon.

Laporan Scipio menyebutkan :
 Dat hetselve paleijs specialijck de verhaven zitplaets van den Javaense Coning Padzia Dziarum nu nog gedui zig door een groot getal tiigers bewaakt en bewaart wort.
 (bahwa istana tersebut. dan terutama tempat du duk yang ditinggikan–sitinggil–kepunyaan raja “Jawa” Paja jaran, sekarang ini masih dikerumuni dan dijaga serta dirawat  oleh sejumlah besar harimau).
Istilah Pakuan Pajajaran, atau Pakuan atau Pajajaran saja di temukan pula di dalam Prasasti tembaga di Bekasi. Urang Sunda kemudian terbiasa dengan menyebut nama Pakuan untuk ibukota Kerajaan dan nama Pajajaran untuk negara nya. Sama dengan istilah Ngayogyakarta Hadiningrat dan Su rakarta Hadiningrat yang nama-nama keraton tersebut kemu dian digunakan untuk nama ibukota dan wilayahnya.

Kerajaan Sunda [pura]

Kerajaan Sundadi dalam buku Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat (RPMSJB) nampaknya dibatasi se jak Maharaja Terusbawa sampai dengan Citraganda, atau se jak tahun 669 M sampai dengan tahun 1311 M. Hal ini dapat dipahami mengingat pembahasan kerajaan-kerajaan yang ada di tatar Sunda  diuraikan tersendiri, seperti Sunda, Galuh, Kawali dan Pajajaran.

Pembahasan kesejarahan ini jauh lebih luas dibandingkan de ngan paradigma masyarakat tradisional yang selalu mengait kan Sunda dengan simbol-simbol Pajajaran, atau kerajaan Sunda terakhir. Jika budaya Sunda hanya dipahami hanya sebatas Pajajaran, dengan satu-satunya raja yang terkenal, yakni Prabu Silihwangi, maka masyarakat ditatar Sunda akan berpotensi untuk makin kehilangan jejak kesejarahannya. Masalahnya adalah, mampukah masyarakat Sunda mengubah paradigmanya untuk melemparkan ke masa yang lebih jauh ke belakang melebihi jejak Pajajaran dan Siliwanginya ?.

Sebutan Sunda untuk nama kerajaan di Tatar Sunda yang mengambil dari garis keturunan Tarusbawa agak kurang tepat jika dikaitkan dengan kesejarahan Sunda yang sebenarnya. Istilah Sunda sudah dikenal sebelum digunakan oleh Terusbawa, bahkan prasasti Pasir Muara yang menunjukan tahun 458 Saka (536 M) telah menyebutkan adanya raja Sunda. Secara logika sangat wajar jika ditafsirkan bahwa istilah Sunda sudah digunakan sebelum tahun tersebut, karena prasasti dimaksud tentunya tidak dibuat langsung bertepatan dengan istilah Sunda ditemukan. Dan prasasti tersebut tidak menandakan dimulainya entitas Sunda, namun hanya menerangkan, bahwa memang telah ada penguasa Sunda yang berkuasa pada waktu itu.

Istilah Tarumanagara dimungkinkan diterapkan untuk nama kerajaan Sunda yang berada di tepi kali Citarum. Menurut beberapa versi, istilah Sunda digunakan ketika Ibukota Tarumanagara dipindahkan ke wilayah Bogor. Jika saja ada kaitannya antara Tarumanagara dengan Salakanagara, kemungkinan besar istilah Sunda juga sudah digunakan untuk nama kerajaan daerah atau jejak budaya manusia yang ada di dataran Sunda.

Istilah Sunda (Sundapura) sebelumnya pernah digunakan oleh Purnawarman sebagai pusat pemerintahan. Tarumanagara berakhir pasca wafatnya Linggawarman (669 M). Tarusbawa adalah menantu Linggawarman menikah dengan Dewi Manasih, putrinya. Tarusbawa dinobatkan dengan nama Maharaja Tarusbawa Darmawaskita Manunggalajaya Sundasembawa. Dari sini para penulis sejarah Sunda pada umum nya mencatat dimulainya penggunaan nama kerajaan Sunda

Instilah Sunda (Sundapura atau Sundasembawa) sebelumnya pernah digunakan oleh Purnawarman sebagai pusat peme rintahan. Sundapura adalah salah satu kota yang terletak di wilayah Tarumanagara. Dari Sundapura Purnawarman memerintah dan mengendalikan Tarumanagara, dan di Sundapu ra Tarumanagara mencapai masa keemasanya. Tarumana gara berakhir pasca wafatnya Linggawarman (669 M). digan tikan oleh Terusbawa, menantunya, menikah dengan putri Linggawarman, Dewi Manasih. Tarusbawa dinobatkan deng an nama Maharaja Tarusbawa Darmawas kita Manunggala jaya Sundasembawa. Dari sinilah para penulis sejarah mencatat dimulainya kerajaan Sunda.

Referensi


  1. Ekadjati, Edi S. 1995. "Sunda, Nusantara, dan Indonesia Suatu Tinjauan Sejarah". Pidato Pengukuhuan Guru Besar 
  2. Poerbatjaraka, Prof. Dr. R. M. Ng.. "Kapustakaan Djawi"  ;  Jakarta  ;  Djambatan  ; 1964 = cetakan ke 4 ( Agustus 1957 = catakan ke 3 , Desember 1953 = cetakan ke 2 , Desember 1952 = cetakan pertama. Edisi ebook: bahasa Jawa Wayangpustaka.wordpress
  3. Danasasmita, Saleh & dkk. 1984. " Rintisan penelusuran masa silam Sejarah Jawa Barat". Publisher, Proyek Penerbitan Buku Sejarah Jawa Barat, Pemerintah Propinsi Daerah Tiongkat I Jawa Barat
  4. Purbatjaraka, Dr. R.M. Ng., 1951. "Riwayat Indonesia I", Djakarta: Jajasan Pembangunan.
  5. Poerbatjaraka, R.M.Ng, 1921, “De Batoe Toelis bij Buitenzorg” , TBG. Deel LIX: 380—418.
  6. Poerbatjaraka, R.M.Ng, 1968, Tjeritera Pandji Dalam Perbandingan. Diterdjemahkan oleh Zuber Usman dan H.B.Jassin. Djakarta: P.T.Gunung Agung.
  7. Miharja, Achdiat K., (Penyunting) 1986, Polemik Kebudayaan. Cetakan ke-4 Jakarta: Pustaka Jaya.
terimakasih atas respon anda. admin

Senin, 17 Desember 2018

Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Syariah Terkoordinir

Pondok Pesantren Petani Nusantara "SANG CIPTA RASA" Dusun Cibadak, Desa Paledah, Kec. Padaherang, Kab. Pangandaran, Jawa Barat.

Jembatan Menuju Kemakmuran Dengan Mengalirnya Air KAROMAH, Air Bening, Air Kesehatan, Bio Energi dengan E.coli / coli tinja 0% Produk CV,.AMANAH. Minuman Penyegarnya Jahe Merah dan Biji Selasih Produk PT. BINTANG TOEDJOE, Untuk Kebutuhan Petani, Pupuk dan Obat Obatan Pertanian, Peternakan dan Perikanan Produk BUMN PT. PETRO KIMIA GRESIK & PT. KUJANG CIKAMPEK.
Mau Bergabung Dengan PASAR TANI LOH JINAWI ? Cukup Dengan Modal Rp. 5.000.000,-, Yang Punya Rp. 10.000.000,- Bisa, Yang Punya 3.000.000,- Bisa, Yang Rp. 2.000.000,- Juga Bisa, Bahkan Yang Rp. 1.000.000,- pun Bisa, yang minat langsung aja datang kerumahku bawa duit, jangan cuma bawa cerita dan dongeng.
Kegiatan Usaha Ekonomi Rakyat Islami Terkoordinir.
Kegiatan usaha meliputi kegiatan untuk mendapatkan laba,
dengan batasan tidak bertentangan dengan norma agama,
norma kesusilaan, norma sopan santun dan peraturan
perundang-undangan. Kegiatan usaha di sektor pertanian
diatur dalam 10 (sepuluh) Undang-Undang, yaitu :
a) Undang-undang No.12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman;
b) Undang-undang No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan;
c) Undang-undang nomor 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman;
d) Undang-undang No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;
e) Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
f) Undang-undang No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura;
g) Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
h) Undang-undang No.18 Tahun 2009 jo UU No. 41 tahun 2014 tentang Perternakan dan Kesehatan Hewan;
i) Undang-undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
j) Undang-undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.














Konsep Pengelolaan Pasar Desa
Menurut peraturan menteri dalam Negeri nomor 42 Tahun 2007 tentang pengelolaan pasar desa (undang-undang tentang Desa:2014;208-216), pengelolaan pasar desa dilaksanakan pemerintah desa yang secara terpisah dengan manajemen pemerintahan desa. Pemerintahan desa dapat menunjuk pengelola dari masyarakat setempat untuk mengelola pasar desa.
Susunan organisasi pengelola pasar desa terdiri atas:
a. Kepala pasar
b. Kepala urusan pemeliharaan dan ketertiban; dan
c. Kepala urusan administrasi dan keuangan
Susunan organisasi pengelola pasar desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa.
Menurut Departemen Perdagangan, pengelolaan pasar yang baik seyogyanya diikuti oleh suatu ukuran keberhasilan. Karena itu indikator pengelolaan pasar yang berhasil perlu mengikuti kaidah di bawah ini:
1. Manajemen yang transparan
Pengelolaan manajemen pasar yang transparan dan profesional. Konsekuen dengan peraturan yang ditegakkannya dan tegas dalam menegakkan sanksi jika terjadi pelanggaran.
2. Keamanan
Satuan pengamanan pasar bekerja dengan penuh tanggungjawab dan bisa melakukan koordinasi dan kerjasama dengan para penyewa/pedagang. Para penghuni memiliki kesadaran yang tinggi untuk terlibat dalam menjaga keamanan bersama.
3. Sampah
Sampah tidak bertebaran di mana–mana. Para pedagang membuang sampah pada tempatnya. Tong sampah tersedia di banyak tempat, sehingga memudahkan bagi pengunjung untuk membung sampahnya. Pembuangan sampah sementara selalu tidak menumpuk dan tidak membusuk karena selalu diangkut oleh armada pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir secara berkala.
4. Ketertiban
Tercipta ketertiban di dalam pasar. Ini terjadi karena para pedagang telah mematuhi semua aturan main yang ada dan dapat menegakkan disiplin serta bertanggung jawab atas kenyamanan para pengunjung atau pembeli.
5. Pemeliharaan
Pemeliharaan bangunan pasar dapat dilakukan baik oleh pedagang maupun pengelola. Dalam hal ini telah timbul kesadaran yang tinggi dari pedagang untuk membantu manajemen pasar memelihara sarana dan prasarana pasar seperti saluran air, ventilasi udara, lantai pasar, kondisi kios dan lain sebagainya
6. Pasar sebagai sarana/fungsi interaksi sosial
Pasar yang merupakan tempat berkumpulnya orang-orang dari berbagai suku di tanah air menjadi sarana yang penting untuk berinteraksi dan berekreasi. Tercipta suasana damai dan harmonis di dalam pasar.
7. Pemeliharaan pelanggan.
Para penjual memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga agar para pelanggan merasa betah berbelanja dan merasa terpanggil untuk selalu berbelanja di pasar. Tidak terjadi penipuan dalam hal penggunaan timbangan serta alat ukur lainnya. Harga kompetitif sesuai dengan kualitas dan jenis barang yang dijual, serta selalu tersedia sesuai kebutuhan para pelanggan.
8. Produktifitas pasar cukup tinggi
Pemanfaatan pasar untuk berbagai kegiatan transaksi menjadi optimal. Terjadi pembagian waktu yang cukup rapi dan tertib:
9. Penyelenggaraan kegiatan (event) Sering diselenggarakan kegiatan peluncuran produk-produk baru dangan membagikan berbagai hadiah menarik kepada pengunjung. Ini dilakukan bekerja sama dengan pihak produsen.
10. Promosi dan “Hari Pelanggan”
Konsep Pasar Desa
Berdasarkan Peraturan menteri dalam Negeri nomor 42 Tahun 2007 (undang-undang tentang Desa:2014;211), pasar desa adalah pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelola serta dikembangkan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa. Pembentukan pasar desa bertujuan untuk:
b. Memasarkan hasil produksi pedesaan
c. Memenuhi kebutuhan masyarakat pedesaan
d. Melakukan interaksi sosial dan pengembangan ekonomi masyarakat
e. Menciptakan lapangan kerja masyarakat
f. Mengembangkan pendapatan pemerintah desa
g. Memberikan perlindungan terhadap pedagan kecil; dan
h. Mendudukan masyarakat desa sebagai pelaku ekonomi dipasar desa.
Pembangunan dan pengembangan pasar desa dibiayai dari:
a. Swadaya dan partisipasi masyarakat
b. Anggaran pendapatan dan belanja desa
c. Pinjaman desa
d. Bantuan pemerintah, provinsi,kabupaten/kota; dan
e. Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

terimakasih atas respon anda. admin

Rabu, 12 Desember 2018

PASAR LOH JINAWI PONTREN PETANI NUSANTARA








MOHON DO'A RESTU, WALAU SWADAYA PETANI DESA BERMITRA USAHA
TIGA TAHAPAN PEMBERDAYAAN PETANI AGRIBISNIS MILENIAL, MENGUTAMAKAN KEARIFAN LOKAL DENGAN MANAJEMEN INTERNASIONAL DI KABUPATEN PANGANDARAN :
1. Mendirikan Waroeng Tani Nusantara (WTN) Tiap Desa (93 Desa) Wujud Gerakan Ekonomi Kerakyatan Terkordinir Pra Koperasi / Badan Usaha Milik Petani (BUMP) / Korporasi Petani / One Village One Company Sebagai Cikal Bakal "PASAR LOH JINAWI" (Pasar Tradisional/Lokal Manajemen Internasional);
2. Mendirikan Warung Hikmah (WARKAH) Tiap DKM Masjid NU.
3. Mendirikan Pusat Agribisnis Desa / Pasar Tradisional / Pasar Agro / "PASAR LOH JINAWI".
Jenis Produk Pasar Loh Jinawi :
> 1. Air Kesehatan Bio Energi "KAROMAH" Produk CV. AMANAH;
> 2. Penyegar Produk PT. Bintang Toedjoe,
> 3. Makanan Olahan Produk Home Industri Petani,
> 4. Hasil Pertanian (Hortikultura Sayuran & Buah-Buahan, Tanaman Pangan, Perkebunan, Peternakan),
> 5. Hasil Perikanan Budidaya,
> 6. Hasil Kerajinan Tangan Petani,
> 7. SAPRODI Pupuk & Obat-Obatan Produk BUMN,
> 8. Niaga / Perdagangan Umum.
> 9. Jasa Keuangan Syariah (Bank Petani).
Paledah, 13 Desember 2018
terimakasih atas respon anda. admin

Senin, 12 November 2018

PADEPOKAN PETANI NUSANTARA "JAMBE LIMA"

PEMBELAJARAN AGAMA, BUDAYA, KEMAKMURAN









A. Konsepsi ‘Padepokan’ di Jawa
Sebutan ‘padepokan’ pada Bahasa Jawa dalam arti sempit dihubungkan dengan tempat pembelajaran kesenian dan kerajinan. Padepokan tari, padepokan ludruk, padepokan pencak silat, padepokan kriya kayu, padepokan ludruk, padepokan musik tradisi Jawa (gamelan), dsb. adalah sebutan-sebutan yang menunjuk kepada tempat tertentu pada mana kesenian tradisi Jawa dilatihkan (glinaden) atau dibelajarkan, (pinajaran) oleh guru seni kepada pembelajar (siswo, sisya, cantrik). Pengertian yang demikian tidaklah salah, namun materi ajar di suatu padepokan tak hanya sebatas kesenian, melainkan lebih luas, yakni bidang kemasyarakatan, kebudayaan, dan lingkungan fisis-alamiah. Pendek kata, padepokan adalah tempat berlatih dan belajar berbagai hal mengenai serba-serbi kehidupan.
Sebagai istilah lokal dalam Bahasa Jawa, boleh jadi kata ‘padepokan’, yang berkata dasar (lingga) ‘depok (kata jadian: pa+depok+an)’ telah dikenal dalam bahasa Jawa Kuna. Istilah yang mirip dengannya adalah ‘dempok’, yang secara harafiah berarti : geletak (Zoetmuder, 1995: 211), Kata jadian ‘andempok’ misalnya, berarti: menggeletak, sebagaimana tergambar di dalam kalimat ‘andempok ing batur (menggeletak di batur)’ pada teks Kidung Malat (12.95). Pada pengertian ini, kata ‘dempok’ mengarah pada tindakan membaringkan diri (nggletak) untuk pengistirahatan diri. Padempokan adalah semacam ‘tempat peristirahatan’. Dalam bahasa Indonesia juga terdapat kata ‘padepokan’, yang konon berarti: tempat persemadian (pengasingan diri) para raja Jawa, dan kini lebih akrab untuk menyebut tempat olah kreasi seni (sanggar seni tari, seni lukis, seni beladiri, dll.), yang berhubungan dengan budaya bangsa. 
Dalam Bahasa Jawa Baru, kata ‘depok’ memiliki dua kemungkinan arti: 
(a) pendek, dalam hubungan dengan ukuran tubuh; dan 
(b) suatu bangunan kecil di lingkungan rumah tinggal yang luas dan kompleks, yang berada di bagian belakang dari rumah induk, sebagai tempat untuk ‘mensunyikan diri dan berolah diri’. Pengertian yang terakhir itulah yang relevan dengan pengertian umum dari sebutan ‘padepokan’ dalam pembicaraan ini.
Ada pula yang mengartikan padepokan sebagai asrama (srama) atau semacam ‘sekolah’, yang menjadi tempat kegiatan belajar-mengajar beragam macam ilmu. Padepokan lebih dikenal sebagai tempat belajar dan penggemblengan jiwa-raga atau tempat tinggal para pendekar dalam dunia persilatan. Pada mulanya, kata ‘padepokan’ dipergunakan untuk menyebut tempat tinggal para pujangga dalam masyarakat Jawa. Namun, seiring perjalanan waktu, karena pujangga juga menguasai ilmu kanuragan dan kebatinan, maka sebagian besar masyarakat Jawa beranggapan bahwa padepokan merupakan tempat penggemblengan bagi para pendekar. 
Makna sesungguhnya adalah tempat tinggal orang-orang yang punya kelebihan dalam hal olah batin dan kanuragan serta keahlian-keahlian lain. Dahulu para raja maupun pembesar kerajaan di Jawa yang telah memasuki usia tua mengundurkan diri dari hiruk pikuk perpolitikan kerajaan untuk mengasingkan diri ke tempat sepi dengan mendirikan pondok. Lambat laun banyak oang ingin belajar di tempat itu.
Pengertian demikian menyerupai ‘mandala kadewagurwan. atau karsyan (ka-rsi-an)’ pada Masa Hindu-Buddha, yang berlokasi di tempat tepencil, jauh dari keramaian, dipergunakan untuk tempat pembelajaran. Unsur ‘gurwan (guru+an)’ dalam ‘kadewagurwan’ mengingatkan kita pada sebutan ‘pegurom’ dalam istilah yang lebih muda. Areal mandala kadewagurwan (karsyan) acap dilengkapai dengan bangunan semi permanen untuk para siswa (sisya) dan guru (acarya), dengan sebuatan ‘srama (asrama)’. Apabila lokasinya di dalam hutan, maka muncul sebutan ‘wanasrama’. Mandala kadewagurwan tidak hanya mengajarkan ilmu keagamaan, namun juga ilmu, ketrampilan dan sikap hidup bijak sebagai bekal dalam menjalai kehidupan sosial-budaya dan adaptasi terhadap lingkingan. 
Olah pikir, olah seni, olah kanuragan, olah batin, olah trampil, dsb. juga dibelajarkan di tempat ajar yang banyak diberitakan dalam prasasti dan susastra serta divisualkan pada relief candi. Pada relief cerita Parthayajna di teras II candi Jajaghu misalnya, digambarkan wanasrama pada lereng Gunung khusus untuk para pertapa wanita (tapini, tapasi).
Dalam prasasti Pabanyolan yang diketemukan Gubukklah asal masa Majapahit (XIV Masehi), yang berisikan sinopsis cerita Panji, memberi gambaran bahwa di tempat pembelajaran (pajaran – pa+ajar+an, nama ‘Pajaran’ kini masih dijumpai di daerah Malang Timur pada lembah ‘gunung suci’ Semeru), yang sekaligus merupakan tempat bagi para pertapa (dapur), diajarkan pula bidang susustra, baik susastra tekstual maupun susastra lakon dalam bentuk drama-tari berkisah Panji. Para muda, yang tengah memasuki sebuah diantara empat tahapan hidup manusia (catursrama), yakni srama ‘Brahmacari’, banyak melaksanakan pemberjarannya pada mandala kadewagurwan di tempat terpencil dan sunyi pada lereng gunung di dalam hutan.
Karsyan adalah adalah tempat penididikan rokhani para rsi. Banyak diantara merera adalah orang-orang yang telah memasuki usia tua (ngunduri tuwo), manakala anak-anaknya telah mandiri (mentas). Mereka menjalani srama ke-3, yang dinamai ‘wanasrama’, yaitu mengasingkan diri ke dalam hutan, dengan beberapa lama tinggal di asrama untuk menempuh pendalaman rokhani bagi bekal hidup memasuki srama ke-4 (sanyasa, bhiksuka). Tapa adalah ritual pokok yang dijalankan di karsyan, Tempat inilah kiranya yang pada masa lebih muda dinamai ‘tempat persamadian’, yang menjadi cikal-bakal dari padepokan. Demikian pula ‘konsepsi mandala kadewaguruan’ diadaptasi menjadi ‘konsep padepokan’ pada pasca Hindu-Buddha. Oleh karena itu bisa difahami bila konon padepokan banyak berada di tempat-tempat terpencil, jauh dari keramaian.
Pada masa berikutnya padepokan mengalami ‘penciutan arti’, hanya sekedar sanggar seni, Hal demikian antara lain tergambar di dalam kamus ‘Tesaurus Bahasa Indonesia (2006)’ susunan Eko Endarmoko, yang secara harafiah mengartikan kata ‘padepokan’ sebagai atelir, bengkel (seni), sanggar, studio. Menurutnya, padepokan lebih berkait dengan tempat berolah seni. Kebiasaan para raja masa lalu di pedepokan sudah tinggal kenangan. Pengertian yang berkenaan dengan ‘kesenian’ di satu pihak menguat ketimbang dengan ‘samadi’. Namun di pihak lain, pada setengah dasawarsa terakhir muncul kemasan padepokan yang kembali memberi muatan lebih kepada asapek religis atau oleh kejiwaan, dengan disertai balutan simbol-simbol spiritual milik orang-orang mengaku mempunyai karomah, kesaktian, atau bahkan sebagai ‘utusan Tuhan’.
B. Model Pembelajaran Eko-Sosio-Kultura Non-Formal
Padepokan bukan sekedar menunjuk kepada tempat atau bangunan, namun lebih dari itu berkenaan dengan model pembelajaran yang berlangsung di dalamnya. Bila lembaga pendidikan dikategorikan ke dalam: 
(a) lembaga pendidikan formal, dan 
(b) lembaga pendidikan non-formal, 
maka pendidikan padepokan masuk ke dalam ketegori pendidikan non-formal, yang dilaksanakan di luar insttitusi pendidikan formal (sekolah ataupun perguruan tinggi). Aktifitas pembelajaran di padepokan berlangsung di dan bagi masyarakat, sehingga bisa diidentifikasikan dengan ‘pendidikan kemasyarakatan atau pendidikan sosial’, dengan materi ajar bidang eko-sosio-kultura (lingkungan. Kemsyarakatan, dan kebudayaan). Pendek kata, pendidikan pada padepokan merupakan ‘model pembelaran eko-sosio-kultura non-formal’.
Model pendidikan padepokan diinspirasi dan bisa dibilang sebagai ‘tradisi yang berlanjut’ dari model pendidikan pada masyarakat Jawa yang lebih tua, yaitu mandala kadewagrwan ataupun karsyan. Tentu dengan beberapa perubahan seperlunya, sebagai penyesuaian terhadap jiwa zaman (zeitgeist) dan lingkungan setempat. Seiring dengan terjadinya diversifikasi dan spesifikasi ilmu-pengetahuan dan teknologi, terjadi pula spesifikasi bidang ajar dalam padepokan. Ada padepokan yang mengkhusukan diri dalam seni-budaya, kerajian dan ketrapilan khusus, olah kanuragan, olah kerokhanian, bahkan olah pikir. Demikian pula lokasinya, tak musti berada di tempat tepencil yang jauh dari keramaian, namun sekarang terdapat juga padepokan yang berada di tengah permukiman ramai pada areal perkotaan. Kendati berada di permukiman ramai pada perkotaan, namun suasana tenang, nyaman, dan beretika diupayakan untuk dikonsdisikan di dalam padepokan. Oleh karena itu, taidk jarang padepokan dikemas sebagai ‘lingkungan tertutup’, yang dikelilingi pagar beserta gapura-gapuranya. Terlepas dari perubahan-perubahan yang telah dilakukan, cukup alasan untuk menyatakan bahwa model pendidikan padepokan memiliki akar sosio-kurtura dan ekologis dalam perjalanan sejarah Jawa.
Konon, bidang kebudayaan yang diajarkan di padepokan tak hanya sebatas pada kesenian, melainkan meliputi pula anasir kebudayaan lain (kebahasaan, pengetahuan, teknologi, organisasi sosial dan pemerintahan, religi, dan sistem pencaharian). Orang-orang yang tinggal bersama dalam padepokan merupakan sebuah kolektivita atau komunita, yang satu sama lain beriteraksi atas dasar hubungan kekeluargaan – kendati secara ganeologis diantaranya belum tentu bersaudara. Sebutan ‘saudara seperguruan (dulur sapaguron)’ adalah ekspresi kebahasaan tentang bertapa harmoninya hubungan kekeluargaan dalam padepokan (perguruan). Saling menghormati antara lain tergambar pada penggunaan strata bahasa, perilaku yang tepat sesuai lapis usia (unggah-ungguh, totokormo), saling pengertian (teposeliro), seniorita mengasihi-membimbing yuniorita (silih asih-silih asuh), dsb. Dengan perkataan lain, padepokan mengemban fungsi luas sebagai institusi non-formal untuk menyiapkan seseorang sebagai persona agar kelak mampu bersikap-bertindak tepat sesuai dengan kaidah sosial dan budaya (tata nilai, norma, kelaziman) yang berlaku. Sikap maupun tindakan bijak juga berlajarkan dalam rangka berinteraksi dengan lingkungan sekitar, supaya nantinya para murid padepokan menjadi pribadi yang adaptif terhadap lingkungan setempat, baik terhadap lingkungan fisis-alamiah maupun lingkungan-sosial budayanya. Muatan lokal, yakni hal-hal yang nyata-nyata ada di tempat bersangkutan, dibiasakan secara bertahap-berkelanjutan, sehingga bisa difahami bila di masing-masing padepokan hadir produk belajar yang berkakter lokal. Pembeda padepokan satu dan padepokan lain oleh karenanya dapat diidentifikasikan dari karakternya ini.
Pengertian ‘belajar (ajar)’ dalam konteks pembelajaran padepokan bukan hanya sekedar ‘teaching’, namun juga ‘education’. Keduanya tak terpisah dalam model pembelajaran padepokan. Idealnya, model yang demikian berlaku pula pada sekolah hingga perguruan tinggi sebagai intitusi pendidikan formal. Aspek ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) barangkali jauh lebih kuat berada di lembaga pendidikan formal ini ketimbang yang terdapat di lembaga pembelajaran padepokan. Namun, dalam fungsi lain, yakni fungsi sosialisasi, enkultrasi dan adaptasi ekolologis, boleh jadi padepokan mempuyai keunggulan daripadanya. Oleh karena itu, ada baiknya embanan fungsi dan spirit eko-sosio-kultura padepokan sebagaimana telah dipaparkan di atas dinuansakan pada lembaga pendidikan formal, yang sejuah ini terasa ‘kering’ lantaran dianggap tidak sepenting IPTEKS.
terimakasih atas respon anda. admin

ERA TASHAWWUF SOCIETY 6.0

Sosialisasi : GENERASI BARU ABAD 21 ERA TASHAWWUF SOCIETY 6.0 (Ki Ageng Sapujagat Al Kajorani Al Jawi) > Revolusi Industri 4.0 mengg...