ZONASI DESA SENTRA KOMODITI
IMPLEMENTASI OVOP KIDUNG PRAMESWARI
(One Village One Product Kawasan Inovatif Desa UNGgulan PRoduk Agro Mendukung Sektor Wisata Alam lestaRI)
Konsep Dasar dan Prinsip - Prinsip dalam Pelaksanaan One Village One Product (OVOP)
Konsep One Village One Product (OVOP) adalah suatu gerakan revitalisasi Desa, untuk mengembangkan potensi asli Desa supaya mampu bersaing di tingkat global. OVOP akan disesuaikan dengan kompetensi Desa, di mana akan dipilih produk unggulan yang unik dan khas di Desa tersebut untuk menjadi produk kelas global. Konsep OVOP dalam pelaksanaannya mempunyai tiga prinsip yang harus dimilki oleh Desa - Desa yang akan menerapkan konsep OVOP untuk mengembangkan produk - produk unggulan lokal yang dimiliki oleh Desa, prinsip tersebut diantaranya:
(1) Pikiran secara Global, Kegiatan secara Lokal Semakin lokal berarti semakin global. Maksudnya, komoditas yang bersifat lokal ternyata bisa menjadi komoditas yang internasional. Biasanya orang menilai bahwa komoditas lokal tidak mempunyai sifat universal, dan komoditas internasional mempunyai sifat kosmopolitan. Pada nyatanya bukan demikian. Sebaliknya, makin tinggi keaslian dan kekhasan lokal suatu daerah, semakin tinggi pula nilai dan perhatiaan secara internasional terhadap daerah tersebut. Namun, komoditas lokal itu sendiri harus dipatenkan dan mutunya harus ditingkatkan setinggi mungkin. Dengan usaha ini, komoditas lokal baru bisa mendapat penilaian dunia dan dapat dipasarkan dipasar secara global;
(2) Usaha Mandiri dengan Inisiatif dan Kreativitas, pada umumnya, suatu gerakan yang dicanangkan dari tingkat atas sulit dijalankan dan berkelanjutan. Jika memakai uang atau dana swadaya, terpaksa usaha tersebut harus bersungguh-sungguh dalam pelaksanaannya. Apa yang akan dilaksanakan oleh daerah masing-masing diserahkan kepada daerah-daerah tersebut.
Penerapan OVOP pada umumnya berdasarkan inisiatif masyarakat lokal, oleh sebab itu banyak yang tidak berhasil. Namun yang penting adalah keinginan yang berdasarkan inisiatif masyarakat. “Satu desa satu produk” merupakan sebuah istilah. Namun secara implementasi satu desa diperkenankan menghasilkan tiga produk, ataupun dapat pula dua desa satu produk. Sedangkan fungsi pemerintah, hanya berfungsi sebagai pembantu secara tidak langsung atau sebagai fasilitator;
(3) Perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM), artinya suatu daerah yang berhasil, akan selalu mempunyai “local leader” yang bagus. Jika daerah ingin membuat sesuatu yang bagus dalam skala besar atau nasional, dapat memanfaatkan penanaman modal besar dari luar daerah. Namun, ada pula daerah yang tidak mengikuti cara ini. Daerah tersebut, berusaha memperhatikan sekaligus meningkatkan keaslian dan kekhasan lokal. Masyarakat bergerak dengan inisiatif dan kreativitas mereka sendiri, dengan pertanggungjawaban sendiri. Dengan cara ini, OVOP dapat berjalan dan berkelanjutan. Pemodal besar berkepentingan untuk mencapai hasil dengan cepat, namun mereka juga akan cepat lari jika tidak berhasil. Anda harus berpikir siapa yang bertanggungjawab terhadap pembangunan daerah setempat.
Implementasi OVOP mengikuti suatu konsep program membangun suatu regional, bisa tingkat desa, kecamatan, kota dan selanjutnya memilih satu produk utama yang dihasilkan dari kreativitas masyarakat desa.
Pendekatan OVOP juga menggunakan sumber daya lokal, memiliki kearifan lokal dan bernilai tambah tinggi. Produk - produk yang dipilih menjadi Gerakan OVOP tidak hanya dalam bentuk tangible product, tetapi juga dalam wujud intangible product, misalnya produk - produk budaya dan kesenian khas daerah yang memiliki nilai jual tinggi secara global.
Industri rumahan yang dikoordinasikan oleh unit-unit usaha di desa.
Landasan Hukum OVOP
1. Undang-undang Nomor 25 tahun 1992, Tentang Perkoperasian. Dan Undang-undang Nomor 20 tahun 2008, Tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah.
2. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Percepatan Sektor Riil dan Pembangunan Usaha Mikro Kecil dan Menengah tanggal 8 Juni 2007 yang mengamanatkan pengembangan sentra melalui pendekatan One Village One Product (OVOP).
3. Keputusan Rapat Kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan Komisi VI DPR-RI tahun 2008 agar program OVOP dapat dikembangkan di Provinsi lain.
4. Telah diamanatkan dalam Program Kerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II.
5. Telah ditetapkan tonggak pencapaian key development milestone untuk periode pertama Tahun 2010 - 2014 : 100 OVOP berhasil.
6. Arahan Menteri Negara Koperasi dan UKM dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2010.
Alasan utama yang mendorong munculnya gagasan OVOP yaitu:
1. Local yet global. Produk-produk yang dibuat bernuansa global adalah satu penghargaan atas budaya local.
2. Self-reliance and Creativity. Realisasi OVOP harus merupakan tindakan mandiri dalam mengoptimalkan potensi lokal.
3. Human Resource Development. Pembumian masyarakat dengan member tantangan dan semangat kreatif.
Kunci Sukses Sebuah Gerakan "Satu Desa, Satu Produk"
Gerakan "One Village, One Product" telah menarik perhatian dari daerah di mana mereka berpenghasilan rendah tidak dapat menarik industri teknologi tinggi, dan juga dari orang - orang yang bekerja pada proyek - proyek pengentasan kemiskinan. Gerakan ini merekomendasikan penduduk setempat untuk menggunakan sumber daya lokal untuk menghasilkan tinggi nilai tambah produk, dan membawa hasil yang mereka buat ke pasar.
Penduduk setempat punya 'kesadaran atas potensi Desa mereka sendiri dan sumber daya yang ada wilayah Desa mereka. Diakui sebagai kekayaan lokal (daerah). Kontinuitas adalah sumber kekuatan utama. Produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah tinggi. Ada jaminan atas penjualan. Pengembangan SDM
Beberapa Nama/ Sebutan OVOP di Berbagai Negara (Local Diplomacy)
Nama/ Sebutan OVOP Negara/ Kota
1. One Factory One Product Shanghai, China
2. One City One Product Shanghai, China
3. One District One Product Shanghai, China
4 One Village One Treasure Wuhan, China
5 One Town One Product Jiangsu, China
6 One Capital One Product Jiangsu, China
7 One Village One Product Shanxi, China
8 One Village One Product Jiangxi, China
9 One Barangay One Product Phillippine
10 One Region One Vision Phillippine
11 Satu Kampung Satu Produk Movement Malaysia
12 Back to Village East Java, Indonesia
13 One Tambon One Product Movement Thailand
14 One Village One Product Movement Cambodia
15 Neuang Muang Neuang Phalittaphan Movement Laos
16 Neg Bag Neg Shildeg Buteegdekhuun Mongolia
17 One Village One Product Day Los Angeles, USA
18 One Parish One Product Movement Louisiana, USA
19. Zonasi Desa Sentra Komoditi Pangandaran West Java Indonesia
Konsep OVOP dan Ekonomi Kreatif menempatkan pembangunan SDM sebagai faktor penting. Sasaran yang dituju pada konsep OVOP adalah produk lokal yang berorientasi global dengan pendekatan komunal. Sementara itu, dalam ekonomi kreatif pendekatan yang digunakan adalah individual. OVOP mengedepankan nilai tambah atas produk (beberapa produk) yang sudah ada, ekonomi kreatif mengharuskan pembaruan atas produk dan/atau jasa yang telah ada atau menghadirkan produk dan jasa yang benar-benar baru dalam suatu proses inovatif. Perbedaan keduanya bisa dijembatani dengan kebijakan politik pemerintah yang kondusif. Tumpang tindih dan “perebutan wewenang” menangani kedua potensi kreatif masyarakat justru akan mematikan jalan menuju Indonesia sejahtera, adil dan makmur
Dalam jejaring komunitas UKM harus terus terdapat :
(1) berbagi gagasan;
(2) dialog terbuka;
(3) berbagi pengalaman;
(4) berbagi pengetahuan;
(5) networking;
(6) toleran,serta;
(7) saling bersinergi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya produk-produk baru, mendorong inovasi, memupuk semangat kebersamaan serta terus mengembangkan skill dalam melakukan peningkatan kualitas produk agar mampu bersaing. Dengan adanya skema interaksi tersebut, UKM-UKM dalam jejaring komunitas akan dapat terus berkembang secara optimal. Secara berkesinambungan diperlukan peran triple helix untuk mendukung perkembangan UKM tersebut.
Peran Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota)
Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) mempunyai peran yang penting dalam membangun potensi produk unggulan lokal di daerahnya. Berkaca dari pengalaman yang telah dilakukan oleh negara Jepang, pemerintah harus mampu menjadi penggerak dilaksanakannya konsep One Village One Product (OVOP) di setiap desa daerahnya yang mempunyai produk unggulan. Regulasi untuk menerapkan OVOP yang telah digulirkan di tingkat pusat, harus memiliki turunan petunjuk pelaksanaan bagi daerah sehingga daerah dapat mengimplementasikan OVOP dengan efektif.
Bagi Pemda sendiri, disini harus mampu memanfaatkan semua potensi yang ada di daerahnya masing-masing melalui langkah-langkah berikut:
(1) melakukan koordinasi dengan aparat sampai tingkat bawah (desa) untuk mendiskusikan konsep OVOP;
(2) pejabat berwenang langsung turun lapangan untuk memberikan pemahaman mengenai konsep OVOP kepada masyarakat setempat;
(3) memanfaatkan media massa khususnya TV untuk membangkitkan pelaksanaan OVOP;
(4) pemda mempersiapkan berbagai lembaga kajian dan laboratorium untuk mendukung upaya promosi produk yang khas desa. Dalam tahap inilah produk unggulan desa dikaji bersama para pakar untuk menetapkan fokus pengembangan produk yang ada di desa.;
(5) membentuk pondok belajar (pusat latihan) di beberapa tempat untuk menghasilkan local leader/intelektual yang menjadi pelopor dan penggerak OVOP di desa. Produk unggulan desa yang telah dijadikan fokus disini terus didalami agar semakin dapat memunculkan citra daerahnya;
(6) pemda berusaha memperkenalkan dan menginformasikan produk-produk khas desa kepada masyarakat di dalam dan luar wilayah; dan
(7) pemda memberikan penghargaan terhadap orang atau kelompok yang berusaha sukses melaksanakan OVOP.
Dalam pengembangan UKM dengan konsep OVOP di perlukan penanganan industri secara mendalam, antara lain mulai dari pemetaan masalah, pembangunan infrastruktur, memperkuat jaringan akses pendanaan sehingga melakukan inovasi untuk mengembangkan produktivitas. Hanya diharapkan penerapan sistem industri kluster sangat tergantung kepada efektivitas hubungan kerja sama pemerintah pusat, daerah dan dunia usaha. Tanpa kerja sama dan komitmen yang tinggi, pengembangan industri nasional akan berhenti.
Peran Swasta
Peran swasta disini adalah sebagai pihak pemacu gerak UKM agar bertumbuh dan berkembang dan mampu menghasilkan produk-produk yang dapat bersaing sehingga produk lokal Indonesia siap menghadapi persaingan bebas ASEAN-China 2010. Pihak swasta yang terlibat disini diantaranya adalah seperti diantaranya:
(1) Investor, disini berperan sangat penting dalam meningkatkan skala usaha melalui aliran pendanaan yang diberikan kepada UKM yang menerapkan konsep OVOP;
(2) Distributor, disini berperan dalam hal penyaluran produk-produk hasil UKM untuk dapat dipasarkan ke area yang lebih luas. Dengan adanya kerjasama dengan pihak distributor besar, maka produk UKM akan lebih mudah disebar di pasar yang luas dan akan mudah dikenal secara global;
(3) Supplier, disini supplier adalah pihak yang telah bergerak dalam penyediaan bahan baku tertentu dalam jumlah besar. Dengan bekerjasama dengan supplier, UKM dapat memperoleh bahan baku yang dibutuhkan dengan harga yang dapat ditekan sehingga dari segi harga produk nantinya dapat lebih bersaing lagi. Selain itu, sektor swasta juga dapat memiliki peran pembinaan kepada UKM mengenai strategi-strategi pengembangan usaha. Disini swasta sekaligus menjalankan fungsi corporate sosial responsibility (CSR) perusahaan. Dengan adanya kekuatan swasta yang mendukung UKM ini, maka nantinya produk yang dihasilkan UKM dipacu untuk dapat meningkatkan kualitas juga kuantitas.
Peran Intelektual
Dalam menerapkan One Village One Product (OVOP), perkembangannya tidak bisa dilakukan dalam jangka pendek namun membutuhkan waktu yang lama dan prosesnya secara bertahap. Untuk melakukan berbagai program pendukung One Village One Product (OVOP), landasan utamanya harus human capital. Agar human capital ini terus berkelanjutan aktor utama yang terlibat adalah intelektual, yaitu pendidik, peneliti, penulis, pelopor di daerah, serta tokoh di bidang entrepreneurship. Cara-cara konkrit yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan pelatihan-pelatihan potensi-potensi UKM daerah dan mengadakan riset mengenai pengembangan sektor-sektor produk potensi lokal agar bisa terus berinovasi dan bersaing di pasar asing. Para intelektual inilah pihak yang dianggap memiliki pengetahuan dan pandangan yang luas mengenai pengambangan suatu produk yang dimiliki daerah masing-masing, dan juga tentang perkembangan persaingan usaha. Sehingga dengan keterlibatan kaum intelektual, maka UKM dapat mempunyai strategi persaingan yang tepat.
Dalam rangka kampanye OVOP tiga hal yang diperlukan, yaitu selain fulfilling desa-desa yang potensial sekaligus penduduknya; menyeleksi produk-produk competitive yang berasal dari bahan-bahan lokal dengan menggunakan kearifan lokal dan keterampilan keterampilan yang unik untuk menghasilkan produk-produk asli, unik dan bernilai yang ditujukan untuk pasar domestik maupun global serta asli juga termasuk komitmen dan campur tangan pemerintahan lokal dan pusat. Efektivitas dan keberhasilan pelaksanaan OVOP tidak lepas dari 6 kunci sukses pelaksanaannya, yaitu: kesadaran dan pemahaman SDM tentang OVOP, menggali potensi yang tersembunyi dari masing-masing desa/wilayah. Selain memperhatikan produk-produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi, melanjutkan percobaan-percobaan dan usaha-usaha yang terus-menerus, membangun pasar dan saluran distribusi serta pembinaan bakat dan kreativitas SDM, juga merupakan beberapa kunci sukses penerapan program OVOP.
ZONASI DESA SENTRA KOMODITI
Satu Desa Satu Produk
One Vilage One Product (OVOP) dirintis oleh Prof. Morihiko Hiramatsu yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Oita, Jepang tepatnya pada 1980. Lantas konsep ini berkembang atau diduplikat oleh negara-negara ASEAN diantaranya Malaysia, Philipina, Indonesia, Kamboja, Vietnam, Thailand), negara-negara di Asia Selatan, Afrika, Eropa Timur , dan Amerika Selatan.
Produk Daerah
Kenapa Ovop begitu populer di dunia? Karena dengan konsep Ovop ini, dimana suatu daerah menetapkan satu produk yang memiliki keunikan untuk dikembangkan sehingga akan memberikan nilai tambah pada produk tersebut. Yang selanjutnya akan memberikan kontribusi pendapatan cukup besar bagi daerah tersebut, karena produknya memiliki keunggulan dan masuk di pasar internasional.
Dalam sepuluh tahun terakhir, Ovop terus dikembangkan hampir seluruh negara di dunia, dan produk-produknya mendapat respon cukup besar dari buyers di setiap negara. Konsep Ovop sendiri adalah mengutamakan produk unik yang terdapat pada daerah, bahkan produk tersebut menjadi ikon atau lambang daerah tersebut. Keunikan tersebut menyangkut kultur budaya, lingkungan, bahan baku, pengerjaan, dan proses produksinya. Jadi produk Ovop adalah produk suatu daerah dengan keunikan yang tidak dimiliki daerah lain. Karena keunikannya dan proses produksinya yang langka, sehingga akan memberikan nilai tambah produk tersebut. Selanjutnya daerah Ovop menjadi menarik, dan bisa dijadikan tujuan wisata bagi turis asing. Tentu ini menjadi peluang bisnis baru, yang juga akan memberikan kontribusi bagi daerah tersebut.
Di Indonesia
Ovop di Indonesia umumnya adalah UKM yang konsisten menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan terus mendapat bimbingan serta aneka bantuan dari pemerintah. Hal ini berkaitan demgan produk yang dihasilkan mewakili identitas daerah bahkan negara. Dimana produk-produknya mencerminkan keunikan suatu daerah atau desa.
Dengan keunggulan yang dimiliki, maka produk tersebut dapat meningkatkan pendaptan bagi daerahnya, melaluji kunjungan turis, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan ketrampilan SDM. Di Indonesia terdapat sekitar 74.000 desa yang memiliki keunikan atau ciri khas. Dimana mayoritas atau sekitar 65% penduduknya masih tergolong miskin, berpendapatan rendah. Dan mayoritas desa-desa tersebut eksis disektor pertanian atau agrikultur. Dengan kultur tersebut, sangat potensial dikembangkan Ovop.
Untuk di Bali khususnya saat ini telah ditetapkan dua desa sebagai pelaksana Ovop yakni desa Pejaten untuk spesialisasi keramik, dan desa Sulahan (Bangli) spesialisasi anyaman bambu. Bali memang punya ciri khas untuk produk kerajinan, sesuai kreativitas dan inovasi masyarakatnya dengan berbasis budaya lokal. “Disini peran desain sangat menentukan, disesuaikan dengan permintaan pasar,” kata I Made Raka Metra, Direktur Desaign Development Organization. Di Bali industri kerajinan memberikan kontribusi pendpatan daerah cukup besar sekitar 70%. Diharapkan dengan adanya pengembangan Ovop total ekspor meningkat pesat, tambahnya.
Diantara Negara-Negara Yang Menerapkan Ovop
Asia (Indonesia, Malaysia, China, Laos, Philipina, Myanmar, Kamboja, Singapura, Thailand, Vietnam, Mongolia, Korea, Taiwan, Bangladesh, Timor Leste, Srilangka, Moldova)
Afrika (Mozambiq, Tunisia, Malawi, Madagaskar, Liberia, Kenya, Ethiopia, Ghana, Kingdom of Leshoto)
Amerika (Costarica, Ekuador, Mexico, Bolivia, Chile, Elsavador, Columbia, Peru, Paraguay, Argentina, Venezuela, Afrika Selatan, Brazil)
Konsep OVOP Bisa Dikembangkan
6 Mei 2017 0:03 WIB Category: SmCetak, Suara Pantura A+ / A-
PEMALANG – Potensi Kabupaten Pemalang sangat banyak dan bisa dikembangkan sehingga akan menjadikan masyarakatnya menjadi sejahtera. Selain itu, potensi itu jika dikembangkan dengan maksimal akan bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar.
’’Dari hasil studi banding ke Kabupaten Banyuwangi, ada salah satu konsep usaha yang sangat menarik dan potensial sekali untuk dikembangkan di Pemalang. Yaitu one village one product (OVOP), satu desa satu produk,’’tutur Ketua Komisi C Bidang Perekonomian DPRD Pemalang Ujianto Mugo Raharjo setelah kunjungan, kemarin.
Dia mengemukakan, pengembangan konsep usaha kecil menengah (UKM) dengan berbasis OVOP akan membawa dampak positif dalam bidang ekonomi untuk masyarakat dan daerah. Selain bisa menjadi salah satu penghasil produk tertentu, juga bisa dipadukan pada konsep paraiwisata.
Konsep usaha dan pariwisata, lanjutnya, bisa dipadukan sehingga lebih maksimal serta mampu menyerap keuntungan yang berlebih. Karena itu, Pemalang harus memulai dengan konsep itu dengan benar dan sungguh-sungguh. Dari hasil kunjungan itu, semua jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemalang saling bersinergi mewujudkan konsep OVOPitu.
’’Secara tidak disadari, sebenarnya konsep satu desa satu produk itu sudah berkembang di Pemalang, salah satunya Kecamatan Belik sebagai daerah penghasil buah nanas madu. Selain itu daerah pesisir pantai secara alami menjadi sentra-sentra penghasil ikan,’’paparnya.
Dia mengatakan, program OVOP terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai tempat di Indonesia melalui pengembangan produk unggulan desanya. Pihaknya berharap dinas terkait untuk terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dalam pengembangan OVOP terutama yang memiliki basis koperasi di berbagai daerah. (H77-47)
Kementerian Koperasi dan UKM telah menetapkan OVOP sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam mengukur keberhasilan program Kementerian Koperasi dan UKM 2010-2014. Pada tahun 2010 -2014 Kementerian Koperasi dan UKM telah menargetkan milestone OVOP di 100 Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia. Gerakan OVOP merupakan suatu Gerakan nasional dan bersifat lintas sektoral, serta melibatkan instansi-instansi terkait.
Gerakan OVOP di Indonesia telah menjadi prioritas pembangunan nasional. pengambangan Hal ini didukung dengan ditetapkannya Inpres No. 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi Tahun 2008-2009 sebagai kelanjutan dari Ipres No. 6 Tahun 2007 Tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Inpres tersebut ditujukan untuk mendorong efektifitas pengembangan One Village One Product (OVOP). Sasaran Gerakan OVOP di Indonesia adalah berkembangnya sinerji produksi dan pasar. Melalui Inpres ini semua Kementerian, Gubernur dan Bupati/Walikota berkorodinasi dan secara bersama mensukseskan Gerakan OVOP.
Dalam rangka menindaklanjuti Inpres tersebut, pada tahun 2007 Menteri Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 78/M-IND/PER/9/2007 Tentang Peningkatan Efektivitas Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Pendekatan Satu Desa Satu Produk (OVOP). Sasaran program pendekatan OVOP yang dilakukan Kementerian Perindustrian adalah industri kecil dan menengah (IKM) di sentra-sentra IKM yang menghasilkan produk-produk terbaik.
Konsep One Village One Product (OVOP) melalui Peran Triple Helix sebagai Strategi Penguatan Produk Lokal
OVOP sendiri dapat menjadi bagian dari penjabaran konsep ekonomi kerekyatan, dimana ekonomi kerakyatan sendiri adalah sistem ekonomi yang menekankankan pada dimensi keadilan dalam penguasaan sumberdaya ekonomi, proses produksi dan konsumsi. Dalam ekonomi kerakyatan ini kemakmuran rakyat lebih diutamakan daripada kemakmuran orang per orang. Konsep pengembangan ekonomi kerakyatan diterjemahkan dalam bentuk program operasional berbasiskan ekonomi domestik pada tingkat kabupaten dan kota dengan tingkat kemandirian yang tinggi. Namun demikian perlu ditegaskan bahwa pengembangan ekonomi kerakyatan pada era otonomisasi saat ini tidak harus ditejemahkan dalam perspektif territorial. Tapi sebaiknya dikembangkan dalam perspektif ‘regionalisasi’ di mana di dalamnya terintegrasi kesatuan potensi, keunggulan, peluang, dan karakter sosial budaya (Benu, 2002). Wujud dari ekonomi kerakyatan ini adalah lahirnya UKM-UKM dan juga koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi di Indonesia. Penguatan pilar-pilar ini tentu merupakan sebuah keharusan demi tercapainya tujuan dasar dari prinsip ekonomi kerakyatan. Dan konsep One Village One Product (OVOP) dapat menjadi kebijakan dalam penguatan pilar ekonomi kerakyatan ini.
Triple Helix merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menyebutkan peran serta dan kerja sama tiga elemen pembangunan yaitu pemerintah, pengusaha, dan intelektual (Abiyoso, 2008, h.1). Triple helix, terkesan merupakan sebuah istilah baru, padahal istilah ini sudah cukup lama berkembang. Namun konsep ini kurang populer jika dibandungkan konsep lain dalam terminologi administratsi publik, seperti misalnya good governance. Serupa dengan good governance, yang menitikberatkan pada tiga sektor, namun perbedaannya terletak pada sektor terakhir yaitu masyarakat, namun pada triple helix sektor yang terakhir yaitu intelektual. Konsep triple helix menganggap masyarakat sebagai objek (Abiyoso, 2008, h.1). Konsep Triple Helix ini, dalam menerapkan One Village One Product (OVOP) merupakan elemen stakeholder yang mencakup semua sektor dan memiliki keterkaitan yang saling menunjang dalam melaksanakan OVOP.
Sebagaimana istilah “triple helix” dimana dalam mengembangkan OVOP diperlukan peran tiga pihak yaitu pemerintah, swasta dan intelektual yang wajib menopang usaha kecil menengah (UKM). Setiap potensi yang dimilki oleh UKM difasilitasi oleh pemerintah, didorong bisnis dan kewirausahaannya oleh pihak swasta dan diciptakan mekanisme yang lebih baik dalam menghasilkan serta meningkatkan kualitas produk oleh pihak intelektual sehingga produk-produk lokal Indonesia dapat lebih dikenal, dipercaya dan dipilih oleh masyarakat (Ayip, 2008). Secara berkesinambungan diperlukan peran triple helix untuk mendukung perkembangan UKM tersebut. Dari UKM sendiri, agar terus dapat eksis dan mampu meningkatkan daya saing produk-produk mereka dalam perdagangan pasar nasional maupun pasar internasional, UKM perlu memiliki jejaring dengan sesama UKM yang terkluster sesuai bidang geraknya dan terus melakukan interaksi positif.
terimakasih atas respon anda. admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar